Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng

avatar
· 阅读量 21
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ilustrasi Tumpukan Uang/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta

Wilmar Group buka suara usai Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan uang senilai Rp 11,8 triliun terkait dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Dikutip dari Reuters, Rabu (18/6/2025), Wilmar mengatakan dana tersebut akan dikembalikan jika Mahkamah Agung (MA) membebaskan perusahaan dari kesalahan dalam kasus yang sedang berlangsung. Namun, dana tersebut akan disita sebagian atau seluruhnya jika pengadilan memutuskan sebaliknya.

Wilmar juga menyatakan bahwa tindakan perusahaan dalam kasus izin ekspor minyak sawit sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan bebas dari niat korupsi apa pun," kata perusahaan.

Baca juga: Dipanggil Kejagung, Airlangga: Sesudah Ada Undangan Saya Akan Hadir

Diketahui, Kejagung kemarin sudah memamerkan uang hasil sitaan dalam kasus dugaan korupsi CPO. Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, Sutikno, menyebutkan, berdasarkan penghitungan hasil audit BPKP ahli dari UGM, terdapat tiga bentuk kerugian negara dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

Kerugian itu mulai kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara. Total kerugian ini mencapai Rp 11.880.351.802.619.

Sutikno mengatakan uang tersebut kini disimpan penyidik pada rekening penampungan Kejaksaan Agung pada Bank Mandiri. Dia memastikan penyitaan sudah atas izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Penyitaan tersebut dilakukan pada tingkat penuntutan dengan mendasarkan ketentuan Pasal 39 Ayat 1 huruf A juncto Pasal 38 Ayat 1 KUHAP untuk kepentingan pemeriksaan di tingkat kasasi," jelasnya.

Sutikno menerangkan, hakim telah menjatuhkan vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus itu. Jaksa penuntut umum tengah melakukan upaya hukum kasasi atas vonis yang diberikan hakim. Dia menjelaskan, jaksa penuntut umum bakal turut menambahkan memori kasasi terkait kasus itu kepada Mahkamah Agung.

Simak Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng


[Gambas:Video 20detik]



(fdl/ara)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest