Ancaman Tambang Illegal di Pulau Citlim, KKP : Perusahaan Tidak Mengindahkan Itu

avatar
· 阅读量 22

Pasardana.id - Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan adanya aktivitas tambang ilegal di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, saat melakukan kunjungan langsung ke pulau yang hanya memiliki luas 22,94 kilometer persegi tersebut sudah tampak gundul karena pohon asli hilang.

"Pulau Citlim ini merupakan pulau-pulau kecil, di mana pulau ini luasnya hanya 2.200 hektar. Saat ini kita sedang melihat bekas atau aktivitas pertambangan di Pulau Citlim," ujar Aris, dilansir dari unggahan di akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP ditjenpkrl, Kamis (19/6).

Dalam unggahannya, Aris menjelaskan bahwa Pulau Citlim termasuk pulau petabah, yaitu pulau kecil yang terbentuk di daerah dengan stabilitas tektonik tinggi.

Dia menyebut salah satu pulau kecil di wilayah administrasi Kepulauan Riau itu mempunyai karakteristik berupa permukaan daratan yang berwarna kecokelatan. 

"Kalau kita perhatikan ini, tambang di Pulau Citlim ini merupakan jenis pulau petabah. Ya, warnanya cokelat-cokelat. Apabila hujan datang, pasti semua sedimen ini masuk ke laut menutupi terumbu karang dan lamun yang ada di sekeliling ini," tuturnya.

Dia menegaskan, penambangan di pulau pulau kecil tidaklah dibenarkan/diperbolehkan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa pulau dengan luas di bawah 100 kilometer persegi tidak diizinkan adanya aktivitas pertambangan.

"Aturan ini dibuat untuk melindungi ekosistem pulau-pulau kecil yang sangat rentan," tegasnya.

Ia juga menambahkan kalau saat ini pelaku usaha tambang di Pulau Citlim belum pernah mengurus izin rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil. Ia menegaskan, KKP sebenarnya bisa menyegel Pulau Citlim karena memiliki kewenangan secara aturan hukum. 

"Ya mestinya ini pulau kita segel karena kita ada kewenangan dan dia (perusahaan) tidak mengindahkan itu," tukasnya.

 

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest