Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut, ada sekitar 90% tata ruang kawasan industri yang belum dimanfaatkan. Angka ini disebut menjadi peluang investasi yang besar di sektor kawasan industri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana menjelaskan, kawasan industri yang telah ditetapkan menyimpan banyak peluang. Potensi itu dinilai dapat menjadi peluang strategis bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini," ujar Suyus dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (22/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: RI Bangun Tol Tersambung Giant Sea Wall |
Sebagai contoh, Suyus menjelaskan, kawasan industri di Pulau Sumatera dengan luas lahan sekitar 185.412 hektare baru 13.000 hektare atau sekitar 7% yang dimanfaatkan. Sementara di Pulau Jawa, baru 34.000 hektare lahan yang dimanfaatkan dari total 350.539 hektare yang tersedia.
"Padahal ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangan kita ada pada eksekusinya. Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, hingga penguasaan lahannya. Ini yang sedang kita dorong percepatannya," jelasnya.
Namun begitu, ia tak menampik adanya sejumlah tantangan untuk optimalisasi kawasan industri, seperti belum lengkapnya izin KKPR, lambatnya integrasi RDTR ke dalam sistem OSS, hingga kendala pada proses pengadaan dan pelepasan lahan.
Suyus mengatakan, pemerintah menargetkan penyusunan dan integrasi 2.000 RDTR ke dalam OSS sebagai bagian dari strategi percepatan perizinan berusaha. Namun, hingga pertengahan 2025 baru 367 RDTR yang terintegrasi, sementara sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.
(rrd/rrd)作者:Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()