Pasardana.id - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (IDX: BIPI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Pengurus Perusahaan, pada tanggal 24 Juni 2025.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak DRS. HERMAWAN CHANDRA dari jabatannya selaku KOMISARIS INDEPENDEN dan KETUA KOMITE AUDIT Perseroan pada tanggal 24 Juni 2025,” sebut Kurniawati Budiman selaku Corporate Secretary BIPI dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/6).
Selanjutnya disampaikan, Pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sejak diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, juga disebutkan, bahwa tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
加载失败()