
Rencana pemerintah mewajibkan e-commerce untuk memungut pajak hasil penjualan para pedagang berpotensi menaikkan harga jual barang. Meskipun, potensi kenaikan harganya diprediksi tak begitu signifikan.
Menurut Peneliti bidang Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Rani Septya, salah satu alasan masyarakat berbelanja di e-commerce adalah karena faktor kemudahan. Ia menilai regulasi baru yang nanti akan diterapkan tidak akan menurunkan penjualan.
"Kalau soal daya saing, saya kira salah satu kelebihan e-commerce itu adalah kemudahan dalam berbelanja. Jadi, kalau pun ada sedikit kenaikan harga karena pajak, jika memang alasan berbelanja di e-commerce adalah dari sisi kemudahan, saya kira hal itu tidak akan terlalu menurunkan penjualan," katanya saat dihubungi detikcom, Kamis (26/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jualan di Tokopedia-Shopee Bakal Kena Pajak, Jutaan Pedagang Kena Dampak |
Rani berpendapat alasan pemerintah mengeluarkan aturan baru adalah untuk menyeimbangkan antara pedagang di platform online dan di luar itu. Dengan begitu para pedagang dapat lebih bersaing dari segi harga.
"Memang, jika wacana pemungutan pajak itu terjadi, efeknya adalah kenaikan harga. Namun menurut saya, salah satu alasan pemerintah adalah untuk menyamakan antara pedagang di e-commerce maupun di luar e-commerce, sehingga dapat lebih bersaing secara harga," terang Rani.
Seperti diketahui, direncanakan platform e-commerce seperto Tokopedia hingga Shopee wajib memungut dan menyetorkan pajak sebesar 0,5% dari pendapatan penjual dengan omzet tahunan antara Rp 500 juta dan Rp 4,8 miliar. Kategori itulah yang secara regulasi harus membayar pajak.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta aturan baru soal pajak di platform e-commerce diterapkan secara bertahap. Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan mengatakan, pemerintah perlu mengimplementasikan itu dengan mempertimbangkan kesiapan pelaku UMKM hingga infrastruktur di setiap platform.
"Dari sisi asosiasi, idEA mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara hati-hati dan bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan para pelaku UMKM, kesiapan infrastruktur baik di sisi platform maupun pemerintah," katanya saat dihubungi detikcom.
(ily/rrd)作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()