
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah daftar suspensi emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024 serta belum membayarkan denda keterlambatan.
Per 30 Juni 2025, Bursa menghentikan sementara perdagangan 13 emiten di Pasar Reguler dan Tunai sejak Sesi I. Kemudian Bursa juga melanjutkan suspensi terhadap 55 emiten yang sebelumnya berada dalam daftar.
Dengan demikian, terdapat 68 perusahaan tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan yang dikunci sahamnya hingga mereka memenuhi kewajiban tersebut.
"Hingga 9 Juni 2025 terdapat 68 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2024," tulis pengumuman Bursa, Senin (30/6/2025).
Berikut 68 emiten yang disuspensi Bursa imbas belum menyampaikan laporan keuangan 2024:
作者:30/06/2025 17:02 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()