
Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 produsen beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras.
Hal ini menyusul temuan mengejutkan dari hasil investigasi terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar.
"Bayangkan, 86% tidak sesuai dengan standar. Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah tegas ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Amran mengaku sempat diingatkan berhati-hati karena kasus tersebut melibatkan pengusaha besar.
"Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti," tambah Amran.
Baca juga: Skandal Oplosan Beras Murah Terbongkar, Negara Rugi Rp 10 Triliun |
Menurut Amran nama-nama perusahaan pelaku pelanggaran belum diumumkan karena menunggu proses resmi dari pihak kepolisian agar barang bukti tidak dihilangkan. Dia memastikan usai proses penindakan tersebut selesai, pihaknya akan mengumumkan ke publik.
"Semua terumumkan secara otomatis kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum," jelas Amran.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun lapangan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, serta Kepolisian ke pasar. Ternyata ditemukan mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan tidak sesuai volume, tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT, dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No.31 Tahun 2017.
Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.
Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Bahkan, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET. Sementara 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.
Sedangkan untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.
Lihat juga Video Kala Mentan Endus 'Mafia' di Balik Harga Beras Naik saat Stok Aman
[Gambas:Video 20detik]
作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()