Aturan Co-Payment Asuransi Kesehatan Ditunda Jadi Angin Segar Bagi Emiten Rumah Sakit

avatar
· 阅读量 34
Aturan Co-Payment Asuransi Kesehatan Ditunda Jadi Angin Segar Bagi Emiten Rumah Sakit
Aturan Co-Payment Asuransi Kesehatan Ditunda Jadi Angin Segar Bagi Emiten Rumah Sakit (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR RI sepakat menunda penerapan skema co-payment untuk asuransi kesehatan.

Penundaan ini dinilai menjadi sentimen positif jangka pendek bagi saham-saham emiten rumah sakit, terutama PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) dan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO).

Menurut CGSI Research, ada tiga aspek penting yang perlu diperhatikan dalam skema co-payment yakni besaran minimum iuran bersama (co-pay), batas maksimum biaya yang ditanggung peserta, serta potensi penurunan premi asuransi.

Para analis sempat memproyeksikan bahwa volume pasien swasta akan turun cukup tajam akibat kemungkinan terjadinya down trading atau peralihan pasien ke layanan medis yang lebih murah.

Namun, dengan adanya penundaan dan potensi pelonggaran aturan, CGSI memperkirakan penurunan volume pasien hanya sekitar 5 persen, dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar 10 persen.

Halaman : 1 2 3

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest