
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengusulkan adanya penambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini dilakukan untuk membiayai belanja prioritas nasional dan belanja wajib operasional.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa usulan ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS melalui Surat Menteri Desa PDT Nomor: B-1071/KEU.00.01/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025.
Yandri merincikan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 101,79 miliar, pemenuhan honorarium pendamping desa Rp 756,63 miliar, langganan internet serta pemeliharaan dan pengembangan TIK sebesar Rp 23,71 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian rincian output prioritas nasional sebesar Rp 505,61 miliar, operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp 54 miliar, dan belanja non operasional sebesar Rp 335,1 miliar.
"Atas usulan-usulan tersebut, mohon dukungan dan bantuan Bapak-Ibu Anggota Komisi V DPR RI agar dapat direalisasikan untuk menambah alokasi pada Pagu anggaran atau Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026," kata Yandri dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (7/7/2025).
Baca juga: Lahan Koperasi Merah Putih Tak Perlu Sewa, Pakai Milik Pemerintah atau BUMN |
Yandri menyampaikan bahwa pagu indikatif Kemendes PDTT pada 2026 hanya sebesar Rp 1,591 triliun. Di mana pagu tersebut bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp 1, 37 triliun, Pinjaman luar negeri sebesar Rp 196 miliar, hibah luar negeri Rp 17 miliar, dan PNBP sebesar Rp 1,08 miliar.
Ia mengatakan bahwa dengan pagu indikatif tahun 2026 tersebut hanya akan ada 3 program prioritas yakni transformasi ekonomi kampung terpadu atau tekad melalui pinjaman luar negeri, fasilitasi kompetensi pencegahan stunting melalui program HLN INEY dan pendamping desa yang hanya mencapai 7 bulan.
"Dengan Pagu yang ada, tidak ada alokasi untuk bantuan pemerintah kepada desa atau BUMDES," katanya.
(acd/acd)作者:Heri Purnomo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()