
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam negara yang tergabung dalam BRICS dikenakan tarif tambahan 10%. Tarif itu akan dikenakan jika negara tersebut membuat kebijakan yang mengandung unsur Anti-Amerika.
"Ada batasan yang dibuat. Jika keputusan kebijakan yang dibuat bersifat anti-Amerika, maka tarif akan dikenakan," kata sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan, dikutip dari Reuters, Selasa (8/7/2025).
Pengumuman Trump yang disampaikan di Truth Social muncul saat India, Indonesia, dan negara-negara lain dalam kelompok BRICS sedang merundingkan kesepakatan dagang pada menit-menit terakhir dengan pemerintah AS menjelang batas waktu 9 Juli saat tarif telah dijadwalkan untuk naik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Nasib RI Baru Masuk BRICS Terancam Tarif Tambahan Trump 10% |
Para ahli perdagangan mengatakan ancaman tarif baru itu ditujukan untuk mempertahankan dan meningkatkan tekanan pada negara-negara yang berusaha menghindari tarif tinggi dari Trump. Banyak anggota BRICS dan negara-negara mitra sangat bergantung pada perdagangan dengan AS.
Postingan Trump muncul juga muncul beberapa jam setelah para pemimpin BRICS mengeluarkan pernyataan setebal 31 halaman, yang mengutuk serangan terhadap Gaza dan Iran. Dalam pernyataan itu BRICS juga menyerukan reformasi terhadap lembaga-lembaga global, dan memperingatkan bahwa tarif sepihak mengancam perdagangan global.
KTT BRICS pertama pada 2009 dihadiri oleh para pemimpin dari Brasil, China, India, dan Rusia, dengan Afrika Selatan bergabung kemudian. Anggota BRICS kini terdiri dari 11 negara, dengan tambahan anggota seperti Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.
Indonesia resmi bergabung sebagai anggota BRICS pada Januari 2025. Indonesia menjadi anggota ke-10 setelah Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab.
(ada/ara)作者:Aulia Damayanti -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()