Terancam Delisting, Ini Langkah Widodo Makmur (WMPP) Restrukturisasi Utang hingga Bayar Denda

avatar
· 阅读量 53
Terancam Delisting, Ini Langkah Widodo Makmur (WMPP) Restrukturisasi Utang hingga Bayar Denda
Terancam Delisting, Ini Langkah Widodo Makmur (WMPP) Restrukturisasi Utang hingga Bayar Denda (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menghadapi ancaman penghapusan pencatatan atau delisting setelah sahamnya terkunci selama lebih dari satu tahun sejak Mei 2024.

Suspensi saham WMPP bermula dari penundaan pembayaran bunga surat utang (medium term notes/MTN) yang jatuh tempo pada 10 Mei 2024. 

Situasi ini semakin memburuk setelah perusahaan agribisnis tersebut kembali dikenakan sanksi suspensi lanjutan pada Februari 2025 karena keterlambatan pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (BPT) tahun 2025 dan dendanya.

Tak berhenti di situ, sanksi suspensi lanjutan kembali dijatuhkan pada 30 Juni 2025 lantaran WMPP belum membayar denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Tahunan 2024.
 
Akumulasi berbagai pelanggaran ini membuat saham WMPP dalam posisi tidak dapat diperdagangkan selama lebih dari 12 bulan, hingga memperbesar potensi untuk didepak dari papan bursa.

Untuk menyelamatkan posisinya, WMPP saat ini tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berdasarkan putusan perkara nomor 340/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pusat. 

Halaman : 1 2

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest