Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti beban dana pensiun para pegawai negeri sipil (PNS) jangka panjang yang mencapai Rp 976 triliun. Selama ini beban hanya ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sri Mulyani mengatakan ke depan pemerintah daerah (pemda) harus ikut memikul beban tersebut. Beban pensiunan PNS yang menyentuh Rp 976 triliun itu diketahui berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Mengenai (temuan) BPK Rp 976 triliun yang sebagai kewajiban jangka panjang, ini juga menjadi perhatian kita karena memang APBD selama ini tidak menanggung sama sekali dari belanja pensiun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Rabu (9/7/2025) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan sesuatu yang nanti akan menjadi PR (pekerjaan rumah) selanjutnya yang harus kita kelola dan menjadi salah satu hal yang menjadi tantangan fiskal pusat, maupun nantinya pastinya daerah harus ikut memikul," tambahnya.
Baca juga: Menteri PU Curhat di DPR soal Sri Mulyani, Ada Apa? |
Sri Mulyani menyebut rencana pemda untuk memikul beban pensiunan PNS di daerah masih harus dibahas lebih lanjut. Pembicaraan tersebut juga turut menggandeng BPK.
"Jadi walaupun yang meng-hire daerah, para pegawai pemerintah daerah itu (uang) pensiunnya yang membayar pusat," tuturnya.
Pada awal rapat, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi meminta penjelasan Kementerian Keuangan terkait beban pensiunan PNS daerah. Ia menyebut ini penting disampaikan agar pemda bisa mengantisipasi dan merencanakan pendanaan untuk kewajiban tersebut.
Ahmad menegaskan penjelasan itu berguna agar pemda mampu bertindak secara kuratif, misalnya dengan menyiapkan dana cadangan atau skema pendanaan lainnya.
"Kewajiban pensiun adalah beban yang akan jatuh tempo di masa depan. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi bom waktu yang meledak dan membebani APBD secara signifikan, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan di daerah," wanti-wanti Ahmad.
(acd/acd)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()