
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam main judi online (judol). Adapun nilai transaksi dari aktivitas tersebut mencapai hampir Rp 1 triliun.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya baru menganalisis penerima bansos dari satu bank. Dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) bansos, terlibat main judi online, tindakan pidana korupsi hingga pendanaan terorisme.
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," kata Ivan kepada awak media, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Belasan Ribu Rekening Bank Diblokir Gegara Terlibat Judi Online |
Ivan menceritakan dia menerima data NIK penerima bansos dari Kementerian Sosial. Kemudian, pihaknya menganalisis NIK tersebut. Hasilnya, dari NIK yang diterima terlibat korupsi hingga pendanaan terorisme. Lebih dari 100 NIK terindikasi terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme.
"Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari Rp 900 miliar," jelas Ivan.
Transaksi tersebut baru terdeteksi dari satu bank saja. Pihaknya akan terus menggali dari bank-bank lain. Untuk penutupan rekeningnya, Ivan menyebut akan menyerahkan hal tersebut ke Kemensos.
"Ya, nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya," tambah Ivan.
Tonton juga video "Mensos Koreksi 1,9 Juta Data Penerima Bansos" di sini:
[Gambas:Video 20detik]
作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()