Dorong Ekonomi Kreatif Desa, Pemerintah Siapkan Skema Lapangan Kerja Baru

avatar
· 阅读量 56
Dorong Ekonomi Kreatif Desa, Pemerintah Siapkan Skema Lapangan Kerja Baru
Foto: Dok. Kemenekraf
Jakarta

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terkait Sinergi Ekonomi Kreatif dan Koperasi. Kerja sama yang dituang dalam MoU ini bertujuan menguatkan sinergi hexaxelix antarkementerian.

Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya dalam sambutannya mengungkapkan MoU ini selaras dengan visi Kementerian Ekraf yaitu menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah dan di sisi lain Kemenkop dengan program Koperasi Desa Merah Putih.

Riefky menekankan kerja sama ini penting dalam hal pengembangan data, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitasi sistem pendanaan, penyediaan infrastruktur kreatif di desa, sistem pemasaran hingga membuka lapangan pekerja baru bagi generasi muda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin lihat potensi di setiap desa-desa itu untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih, supaya juga bisa memfasilitasi produknya lintas desa lintas, kabupaten, bahkan lintas provinsi. Jadi nanti juga bersama Kementerian Koperasi kita bisa kurasi mana saja yang kita bisa angkat ke tingkat nasional, bahkan ke tingkat global," kata Riefky dalam keterangan resmi, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Soal Koperasi Merah Putih, Budi Arie: Program Melukis Sejarah Baru!

Sementara itu Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan kerja sama ini sangat penting karena hakikatnya koperasi ini adalah kerja sama. Ia mengharapkan dengan kerja sama ini dapat terciptanya ekonomi Indonesia mampu dikuasai oleh produk dalam negeri.

ADVERTISEMENT

"Karena hal ini sesuai dengan 4 program utama pemerintah, yaitu, membuka lapangan pekerjaan, swasembada pangan, swasembada energi dan hilirisasi. Kami meyakini hilirisasi ini tergambar dalam kerja sama ini antara Kemenkraf dengan Kemenkop," ucap Budi Arie.

Penandatanganan MoU itu sendiri berlangsung di kantor Kemenkop, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025. Berikut ruang lingkup MoU antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop:

1. Dukungan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif;
2. Penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih di sektor ekonomi kreatif;
3. Pemanfaatan akses pinjaman dan pembiayaan koperasi di sektor ekonomi kreatif;
4. Pemanfaatan sumber daya untuk mendukung pengembangan koperasi dan ekonomi kreatif;
5. Penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi koperasi melalui sektor ekonomi kreatif;
6. Peningkatan kapasitas dan pendampingan sumber daya manusia;
7. Perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual pada produk yang dihasilkan oleh koperasi di sektor ekonomi kreatif;
8. Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; dan kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK, sesuai dengan tugas dan fungsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(fdl/fdl)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest