Pasardana.id - Dua Kementerian dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yakni Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Ekonomi Kreatif serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjalin kerja sama dalam rangka percepatan serta, penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan, kerja sama Kemenkop dan LKPP akan memperkuat peran koperasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Hal ini meliputi peningkatan kapasitas koperasi secara umum dan koperasi jasa di Kopdes/kel Merah Putih.
"Tujuannya agar mampu berpartisipasi aktif dalam pengadaan tersebut. Pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis juga akan diberikan untuk mendukung koperasi yang terlibat,” ujar Budi Arie, di Jakarta, Kamis (10/7).
Menkop menjelaskan, kesepakatan ini fokus pada pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif.
Dan juga peningkatan peran koperasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Selain itu, peningkatan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Serta penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi di sektor tersebut.
Di saat bersamaan, Menkop memastikan bahwa program Kopdes/kel Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Saat ini, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) terkait pengadaan barang, kriteria gudang, dan aspek teknis lainnya tengah difinalisasi,” ucap Budi.
Sementara itu, Kepala LKPP, Hendrar Prihadi menyampaikan, kerja sama ini sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Di mana minimal 95 persen pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus menggunakan produk dalam negeri.
"Dan minimal 40 persen dialokasikan untuk UMKM dan koperasi. Program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal dan nasional melalui pendirian 80 ribu lebih Kopdes/kel Merah Putih," ujarnya.
Hendrar menyebut, kolaborasi ini memberikan peluang besar bagi koperasi untuk masuk dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat lokal maupun nasional. Hendrar menuturkan, produk koperasi juga akan masuk dalam katalog pengadaan Pemerintah.
加载失败()