
IDXChannel - MSCI mengubah metodologi atas saham Indonesia yang masuk dalam MSCI Global Standard Index. Perubahan itu terkait dengan saham yang terkena Unusual Market Activity (UMA) dan papan khusus dengan full-call auction (FCA).
Dalam pengumuman dikutip Sabtu (12/7/2025), MSCI akan mencabut perlakuan khusus yang ditetapkan sebelumnya untuk saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO). Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2025.

"Saham-saham ini akan dinilai sesuai metodologi MSCI GIMI (Global Investable Market Indexes)," kata MSCI.
Sebelumnya, MSCI menetapkan tiga saham tersebut dikecualikan dalam perhitungan akibat UMA atau papan pemantauan khusus karena Kriteria 10.

Kriteria ini menetapkan bahwa saham akan masuk papan pemantauan khusus jika mengalami suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan yang tidak wajar. Suspensi ini biasanya terkait pergerakan harga yang volatil berupa kenaikan harga tajam secara kumulatif.
作者:12/07/2025 11:12 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()