
IDXChannel - MSCI mengubah metodologi atas saham Indonesia yang masuk dalam MSCI Global Standard Index. Perubahan itu terkait dengan saham yang terkena Unusual Market Activity (UMA) dan papan khusus dengan full-call auction (FCA).
Dalam pengumuman dikutip Sabtu (12/7/2025), MSCI akan mencabut perlakuan khusus yang ditetapkan sebelumnya untuk saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO). Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2025.

"Saham-saham ini akan dinilai sesuai metodologi MSCI GIMI (Global Investable Market Indexes)," kata MSCI.
Sebelumnya, MSCI menetapkan tiga saham tersebut dikecualikan dalam perhitungan akibat UMA atau papan pemantauan khusus karena Kriteria 10.

Kriteria ini menetapkan bahwa saham akan masuk papan pemantauan khusus jika mengalami suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan yang tidak wajar. Suspensi ini biasanya terkait pergerakan harga yang volatil berupa kenaikan harga tajam secara kumulatif.
作者:12/07/2025 11:12 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()