
IDXChannel - Brand Kebab Baba Rafi yang berada di bawah naungan PT Baba Rafi Internasional menegaskan tidak memiliki keterkaitan hukum maupun operasional dengan perkara gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI).
Vice President PT Baba Rafi Internasional, Indra Sukmanahadi, mengatakan munculnya pemberitaan mengenai gugatan PKPU yang melibatkan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) serta penyebutan brand Kebab Turki Baba Rafi telah menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kebingungan di masyarakat.

Beberapa laporan turut menampilkan logo maupun identitas brand Baba Rafi, sehingga perlu diluruskan agar publik mendapatkan informasi yang tepat.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan antara PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) dengan pihak terkait. Namun dapat kami tegaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional tidak terafiliasi secara kepemilikan maupun tanggung jawab dalam perkara PKPU tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025)

Indra juga menekankan bahwa PT Baba Rafi Internasional adalah perusahaan yang didirikan oleh pendiri sekaligus pemilik merk dagang (HKI) Kebab Baba Rafi, yang saat ini menjadi payung bagi pengembangan brand Baba Rafi di tingkat nasional maupun internasional.

作者:13/07/2025 06:33 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()