
IDXChannel - Brand Kebab Baba Rafi yang berada di bawah naungan PT Baba Rafi Internasional menegaskan tidak memiliki keterkaitan hukum maupun operasional dengan perkara gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI).
Vice President PT Baba Rafi Internasional, Indra Sukmanahadi, mengatakan munculnya pemberitaan mengenai gugatan PKPU yang melibatkan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) serta penyebutan brand Kebab Turki Baba Rafi telah menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kebingungan di masyarakat.

Beberapa laporan turut menampilkan logo maupun identitas brand Baba Rafi, sehingga perlu diluruskan agar publik mendapatkan informasi yang tepat.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan antara PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) dengan pihak terkait. Namun dapat kami tegaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional tidak terafiliasi secara kepemilikan maupun tanggung jawab dalam perkara PKPU tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025)

Indra juga menekankan bahwa PT Baba Rafi Internasional adalah perusahaan yang didirikan oleh pendiri sekaligus pemilik merk dagang (HKI) Kebab Baba Rafi, yang saat ini menjadi payung bagi pengembangan brand Baba Rafi di tingkat nasional maupun internasional.

作者:13/07/2025 06:33 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()