
Hal itu terungkap dalam kesimpulan rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam bagian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dijelaskan bahwa pengalihan BMN menjadi aset Danantara dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"DJKN dan BLU (Badan Layanan Umum) LMAN memperkuat kebijakan-kebijakan sebagai berikut: Satu, Kebijakan pengelolaan aset negara diarahkan untuk memberi nilai tambah terhadap perekonomian nasional dan ditunjukan dengan indikator capaian yang terukur. Dua, pengalihan BMN menjadi aset Danantara dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Dividen BUMN Dikelola Danantara, Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru |
Ditanya lebih lanjut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan tidak semua aset BMN akan dialihkan menjadi aset Danantara. Pengalihan hanya dilakukan pada aset-aset yang nganggur (idle) untuk kemudian bisa memberi nilai tambah terhadap perekonomian nasional.
"(Nggak semua aset BMN dikelola Danantara?) Ya kan ada yang masih dipakai kementerian. Jadi ada saja di kemudian hari memang ada aset BMN yang idle yang menurut saya bisa dikelola Danantara," ucap Rionald di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sayangnya tidak disebutkan BMN mana saja yang akan dialihkan ke Danantara. Ia hanya menyebut pengalihan kepemilikan BMN dari satu entitas (negara) ke entitas lain atau PMPP dengan tujuan tertentu telah sesuai Undang-Undang (UU).
"Jadi kan aset BMN itu misalnya kalau ada aset negara yang mau di PMPP kan, ya sesuai UU," imbuh Rionald. (acd/acd)
作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()