4 Tahun Berjalan, Sistem OSS Terbitkan 13 Juta NIB

avatar
· 阅读量 26
4 Tahun Berjalan, Sistem OSS Terbitkan 13 Juta NIB
Ilustrasi OSS di BKPM - Foto: Rengga Sancaya
Jakarta

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menerbitkan 12,9 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) pada periode Agustus 2021 hingga Juni 2025. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Riyatno mengatakan, 12,5 juta di antaranya diterbitkan untuk usaha mikro.

NIB diterbitkan melalui sistem OSS dan berfungsi sebagai legalitas untuk menjalankan kegiatan usaha. NIB mencakup data perizinan dasar seperti izin lokasi, izin lingkungan hingga izin operasional.

"Untuk penerbitan NIB, periode 4 Agustus 2021 sampai 30 Juni 2025, berjumlah 12.982.653. Dari jumlah sebesar itu, 96,83% atau sekitar 12.571.293 adalah usaha mikro," kata Riyatno dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jumat (18/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun jika dihitung hingga tanggal 17 Juli 2025, jumlah NIB yang diterbitkan sudah menyentuh angka 13 juta. Lalu dari 12,9 juta NIB yang telah diterbitkan, 295.108 atau 2,27% diterbitkan untuk usaha kecil. Lalu 35.251 atau 0,27% diterbitkan untuk usaha menengah.

Baca juga: Tekad Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8%

"Kemudian kalau kita cek untuk penerbitan NIB, periode pertama dari 1 Januari sampai 30 Juni 2025, ini ada 1.445.205. Dari jumlah tersebut, usaha mikro mencapai 96,93%. Artinya tetap bahwa usaha mikro itu penerbitannya sangat luar biasa untuk NIB-nya," tambah Riyatno.

ADVERTISEMENT

Lewat digitalisasi, kata dia, proses pengurusan penerbitan NIB menjadi lebih mudah. Menurutnya urusan perizinan dapat selesai dalam waktu 30 menit.

Pada kesempatan itu Riyatno juga menyebut adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 Tahun 2025, sebagai pengganti dari PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Regulasi baru itu juga memberi kemudahan dalam perizinan untuk UMKM.

"Yang pertama adalah usaha mikro dengan risiko rendah, KKPR, itu kalau dulu izin lokasi atas lokasi usaha diterbitkan melalui sistem OSS berupa pernyataan mandiri dari pelaku usaha. Jadi berarti ini sangat mudah, cukup pernyataan mandiri dari pelaku usahanya," beber Riyatno.

Kedua, usaha mikro kecil diberikan kemudahan berupa perizinan melalui perizinan tunggal. Dalam hal ini berarti NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS berlaku sebagai identitas dan legalitas usaha.

"Nah, ini penting. Karena kalau ada pelaku usaha yang tidak punya legalitas, tentu ini juga nanti kalau ada aparat bisa jadi masalah. Jadi penting memiliki NIB karena ini sebagai legalitas usaha," terang dia.

Selain itu ada juga pengawasan rutin untuk perizinan berusaha yang dilakukan melalui pembinaan, pendampingan, atau penyuluhan terkait kegiatan usaha. Nantinya kalau ada pelanggaran maka yang diutamakan adalah pembinaan.

Tonton juga video "Menteri Bahlil Sewot NIB Diperjualbelikan di Marketplace" di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(ily/kil)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest