Dapat Beras Oplosan-Tak Sesuai Takaran, Segera Tukar!

avatar
· 阅读量 31
Dapat Beras Oplosan-Tak Sesuai Takaran, Segera Tukar!
Foto: Getty Images/iStockphoto/Turau
Jakarta

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan masyarakat bisa meminta ganti rugi jika mendapatkan beras yang tidak sesuai mutu atau tidak sesuai takaran pada label kemasan. Untuk menukar dengan yang kualitas bagus, masyarakat bisa menunjukkan bukti belanja atau faktur.

"Minta faktur dong kalau setiap kali kita pembelian kan pasti ada faktur, bon gitu ya itu bukti bahwa dia belanja di situ, barang itu terus selanjutnya dia minta tukar ke tempat dia beli," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jumat (18/7/2025).

Hal ganti rugi ini telah tertuang dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam aturan tersebut terdapat peraturan hak dan kewajiban konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 4, hak konsumen hak untuk kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam konsumsi, hak untuk memilih barang, hak atas informasi yang benar, hak untuk didengar dan mendapat hak untuk mendapatkan pembinaan. Ini yang di bawahnya hak untuk diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur, hak untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi," jelasnya.

Moga menegaskan, jika masyarakat yang meminta ganti rugi dipersulit bisa mengadukan keluhan tersebut ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

ADVERTISEMENT

"Bisa (laporkan), kan ada LPKSM ada BPSK," tuturnya.

Baca juga: Mentan Minta Produsen 212 Merek Turunkan Harga Buntut Temuan Beras Oplosan

Dapat Beras SPHP Tak Sesuai Takaran Bisa Ditukar

Selain beras premium, masyarakat juga bisa menukar jika mendapat beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak sesuai takaran. Hal ini dipastikan oleh Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.

Ahmad Rizal menjelaskan, semua tempat yang menjual beras SPHP harus dilengkapi dengan timbangan. Hal ini diperlukan untuk memastikan beras SPHP ini sampai ke konsumen sesuai dengan takarannya.

"Karena setelah beli, semua (beras) harus ditimbang. Timbangan ini untuk meyakinkan konsumen (takarannya) 5 kg. Kalau kurang (dari 5 kg), (konsumen) bisa tukar dengan yang 5 kg," kata Ahmad Rizal, dalam peluncuran beras SPHP di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kemudian, pedagang juga bisa menukar beras yang tidak sesuai takaran tersebut kepada Perum Bulog. Pedagang tinggal mengkalkulasikan jumlah pack beras SPHP yang tidak sesuai takaran.

"Nanti yang jual atau retailernya, komplain lagi ke gudang Bulog, 'pak ini ada sekian kotak nih, sekian packaging yang belum 5 kg'. Boleh begitu," jelasnya.

Ahmad Rizal juga mengatakan, penjualan beras SPHP diperketat dan dibatasi. Konsumen yang akan membeli harus menunjukkan foto KTP, kemudian akan diunggah di KlikSPHP, aplikasi untuk mendata penyaluran beras operasi pasar tersebut.

"Kan ada KTP difoto dan sebagainya. Nanti di-upload di KlikSPHP. Di-upload sama pengecernya. Tujuannya, kalau nanti ada pengecekan dan sebagainya, ada buktinya," pungkasnya.

(ada/fdl)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest