
Pemerintah mendapat menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi ini dinilai menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan dan mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.
Ketua Umum AMTI, I Ketut Budhyman menegaskan bahwa pembatasan ruang gerak industri akibat regulasi ini akan berdampak langsung pada penurunan penjualan dan serapan bahan baku tembakau.
"Yang pasti ini 'kan ruang geraknya dibatasi dan membuat ruang gerak industri terbatas. Jadi kalau penjualan nanti menjadi turun, pasti serapan bahan baku juga turun, sehingga berdampak ke para petani. Kemungkinan akan ada pengurangan tenaga kerja juga. Itu sudah umum," katanya di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhyman menambahkan bahwa meskipun regulasi ini menyasar sektor hilir, seperti pelarangan iklan, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, dan pembatasan radius penjualan, dampaknya tetap akan menjalar hingga ke hulu, termasuk petani dan buruh pabrik.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum PP 28/2024 yang merujuk pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), padahal Indonesia tidak meratifikasi perjanjian tersebut. "Kalau melihat dari sisi kemandirian, kalau mengadopsi FCTC sebenarnya 'kan sudah salah, karena kita tidak menandatangani (meratifikasi). Yang jelas industri tembakau ini kontribusinya sangat besar bagi negara," tambahnya.
Lebih lanjut, Budhyman menyoroti minimnya pelibatan publik dalam proses penyusunan regulasi ini, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. "PP 28/2024 itu tanpa kompromi sama kita, sama yang terdampak, padahal menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, regulator ini wajib mengikutsertakan pihak yang tertimpa di dalam proses regulasi. 'Nah itu mereka nggak lakukan," tegasnya.
Baca juga: Bea Cukai Tindak 13.035 Aksi Penyelundupan, Total Nilai Barang Rp 3,96 T |
Desakan untuk mencabut pasal-pasal tembakau dalam PP 28/2024 semakin menguat. Budhyman menyebut bahwa reaksi penolakan datang dari seluruh rantai ekosistem industri tembakau, mulai dari petani hingga pedagang eceran.
"Kalau dilihat, hampir semua yang terdampak sudah bersuara, bereaksi. Dari hulu sampai hilirnya itu sudah bereaksi," tegas Ketut.
Ia memperingatkan bahwa jika pemerintah tetap memaksakan implementasi PP ini tanpa kompromi, maka dampaknya bisa meluas ke stabilitas ekonomi lokal yang bergantung pada sektor tembakau. "Pemerintah 'kan sudah membuat PP. Artinya kalau penolakan datang dari berbagai pihak, minimal ada revisi, perbaikan atau bagaimana. Tapi memang dari proses awalnya juga sudah tidak ada meaningful participation dari publik," ungkapnya.
Pandangan serupa disampaikan oleh Ekonom Universitas Airlangga, Gigih Prihantono yang menilai bahwa PP 28/2024 berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. "PP 28/2024 ini semakin memperketat industri tembakau, tapi yang paling terdampak justru petani tembakau dan buruh pabrik. Mereka yang seharusnya jadi perhatian utama dalam kebijakan seperti ini," jelas Gigih.
Ia juga mengingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi hingga 8% akan sulit tercapai jika penerimaan negara dari cukai rokok menurun. "Kalau itu turun, menurut saya menjadi sinyal yang cukup berbahaya," katanya.
Gigih menilai bahwa pendekatan regulatif yang terlalu represif justru kontraproduktif. Ia menyarankan agar pemerintah fokus pada penegakan hukum terhadap regulasi yang sudah ada, bukan menambah beban baru bagi industri.
"Daripada membuat regulasi-regulasi yang terus menekan sehingga berdampak pada ekonomi, lebih baik aturan-aturan yang ada itu penegakan hukumnya dijalankan. Tidak usah terlalu banyak regulasi," katanya.
(fdl/fdl)作者:Ignacio Geordi Oswaldo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()