Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPP Gekrafs) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Plataran Hutan Kota. Nota kesepahaman ini menjadi komitmen Gekrafs dan pemerintah untuk mendorong sektor ekonomi kreatif dalam negeri.
"Penandatanganan MoU antara Gekrafs dan Kementerian Ekraf menjadi sebuah statement kuat bahwa pemerintah serius dan fokus untuk mengembangkan sektor Ekonomi Kreatif yang tertuang pada Asta Cita Presiden Prabowo," ujar Ketua DPW Gekrafs DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).
Gekrafs telah menuntaskan pemilihan Ketua Umum DPP Gekrafs langsung, yang menetapkan Kawendra Lukistian sebagai pimpinan organisasi berdasarkan proses aklamasi dalam Kongres-1 yang digelar di Dome Senayan Park, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bertemu di Paris, RI dan Prancis Bahas Kerja Sama Ekonomi Kreatif |
Pemilihan tersebut dihadiri oleh 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gekrafs dari seluruh provinsi di Indonesia. Dalam laporan pertanggungjawaban DPP Gekrafs, seluruh DPW secara bulat kembali mengusulkan nama Kawendra untuk memimpin organisasi nasional ini. Usulan tersebut kemudian disahkan oleh Dewan Pendiri Gekrafs, antara lain Sandiaga Salahuddin Uno, Laja Lapian, Yanti Adeni, dan Erwin Soerjadi.
"Jujur, kami DPW DKI Jakarta beserta seluruh DPC se-DKI Jakarta sepakat, kami belum menemukan sosok lain yang layak untuk didorong maju sebagai Ketua Umum, selain Ketum Kawendra," jelas Farazandi.
Ke depan, Gekrafs memiliki pekerjaan rumah dan tantangan dalam memajukan industri ekraf. Menurutnya, kepemimpinan Kawendra dapat mengakselerasi sektor Ekraf sepanjang periode kepemimpinannya.
"Karena masih banyak PR dan tantangan ke depan untuk menyejahterakan para pelaku Ekraf. Oleh sebab itu, kami memohon Ketum Kawendra bersedia dan berkenan untuk diusulkan kembali oleh seluruh DPW dan DPC untuk memimpin kembali pada periode depan, serta ditetapkan oleh Dewan Pendiri Gekrafs," pungkasnya.
Baca juga: Dorong Ekonomi Kreatif Desa, Pemerintah Siapkan Skema Lapangan Kerja Baru |
Mengutip keterangan Kementerian Ekonomi Kreatif, GEKRAFS dinilai sebagai mitra strategis yang telah berperan aktif selama lebih dari lima tahun dalam memperluas literasi ekonomi kreatif, melahirkan pelaku usaha baru, memperkuat lapangan kerja, serta melestarikan budaya dan produk kreatif Indonesia.
"Nota kesepahaman ini menjadi dasar kerja sama yang lebih konkret dalam mendukung penguatan ekosistem kreatif nasional yang dimulai dari daerah," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Ruang Lingkup MoU Kementerian Ekraf dengan GEKRAFS:
- Pertukaran data dan/atau informasi
- Dukungan perumusan kebijakan terkait ekonomi kreatif
- Fasilitasi pendukungan pendanaan dan pembiayaan
- Pemanfaatan infrastruktur
- Kolaborasi dalam kegiatan pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual
- Sosialisasi dan fasilitasi kekayaan intelektual
- Pelindungan hasil kreativitas produk ekonomi kreatif
- Penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif
- Kerja sama lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak
作者:Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()