Asuransi Multi Artha Guna Tbk Informasikan Pengunduran Diri Komisaris Independen Perseroan

avatar
· 阅读量 30

Pasardana.id – PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (IDX: AMAG) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Komisaris Independen Perseroan.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (22/7), Peggy Wystan selaku Direktur AMAG menyampaikan, bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Dr. H. Firdaus Djaelani, M.A. selaku Komisaris Independen pada tanggal 21 Juli 2025, dimana pengunduran diri tersebut akan diputuskan secara efektif dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

“Selanjutnya, sebagai amanat Pasal 8 ayat (3) POJK 33/2014, Perseroan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak diterimanya permohonan pengunduran diri sebagaimana disebutkan di atas,” sebut Peggy.

Ditambahkan, tidak ada dampak signifikan dan material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan bisnis Perusahaan, dikarenakan efektif pengunduran diri beliau baru akan berlaku setelah RUPS terdekat dilaksanakan.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest