Pasardana.id - PT Jasa Marga Tbk (IDX: JSMR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan Pengendalian di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/7), Ari Wibowo selaku Corporate Secretary & Chief Administration Officer JSMR mengungkapkan, bahwa ruas konsesi JMJ yaitu Jalan Tol SoloYogyakarta-NYIA Kulopnprogo yang terhubung secara langsung dengan jaringan jalan tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk (Jasa Marga) lainnya di wilayah Trans Jawa, maka JMJ merupakan bagian strategis dari rantai konektivitas dan efisiensi operasional pada ruas jaringan Jasa Marga Group.
Selain itu, sejalan dengan strategi Jasa Marga untuk penguatan portofolio aset utama, sentralisasi pengelolaan ruas-ruas tol dan standarisasi pelayanan jalan tol (termasuk namun tidak terbatas pada pengoperasian, pemeliharaan, dan layanan rest area), maka dipandang perlu untuk mengubah status pengendalian atas JMJ menjadi pengendalian penuh oleh Jasa Marga.
“Atas hal tersebut telah dilakukan adendum terhadap ketentuan pengendalian dalam Perjanjian Pemegang Saham JMJ dari yang bersifat joint control antara Jasa Marga sebagai pemegang saham dengan porsi 52,82% dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan porsi saham 48,17%, menjadi pengendalian tunggal pada Jasa Marga,” terang Ari Wibowo.
Selanjutnya disampaikan dampak atas kejadian ini pada Jasa Marga Tbk:
-Jasa Marga memiliki hak pengendalian atas JMJ, termasuk dalam aktivitas operasi dan keuangan JMJ.
-Jasa Marga perlu melakukan konsolidasi laporan keuangan JMJ pada Laporan Keuangan Jasa Marga.
“Perubahan Pengendalian dilakukan melalui perubahan Perjanjian Pemegang Saham, sehingga tidak ada nilai transaksi yang timbul,” tandas Ari Wibowo.
加载失败()