Anak Usaha SGER Teken Perubahan Perjanjian Kredit Sindikasi untuk Pembangunan Pabrik Hidrogen Peroksida di Kabupaten Serang

avatar
· 阅读量 27

Pasardana.id - PT Sumber Global Energy Tbk (IDX: SGER) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kredit Sindikasi Melalui Entitas Anak Perseroan, pada tanggal 23 Juli 2025.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/7) disebutkan, bahwa pada tanggal 23 Juli 2025, Perseroan melalui anak usahanya, PT Hidrogen Peroxida Indonesia telah menandatangani perubahan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp 350 miliar (dengan opsi peningkatan menjadi Rp 600 miliar) dari sejumlah bank nasional, yaitu:

1.PT Bank Victoria International Tbk;

2.PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tbk;

3.PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar;

4.PT Bank Sinarmas Tbk;

5.PT Bank Oke Indonesia Tbk; untuk pembangunan Pabrik Hidrogen Peroksida (H2O2) di Kabupaten Serang, Banten, dimana SGER memegang 46% saham dalam anak usaha tersebut.

Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi sebesar 20.000 metrik ton (100% konsentrasi) atau 40.000 metrik ton (50% konsentrasi) per tahun, menjadikannya Pabrik H2O2 terbesar kedua di Indonesia.

“Proyek ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor H2O2 yang pada 2023 mencapai 40.000 metrik ton, serta memperkuat diversifikasi bisnis Perseroan ke sektor non-batubara, seperti kimia industri, mineral, biomassa, dan energi baru terbarukan,” sebut Michael Harold H selaku Corporate Secretary SGER dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/7).

“Perseroan berharap dapat mendiversifikasikan bisnisnya di luar segmen trading batubara. Dengan prospek industri yang baik, operasional pabrik ini tentunya bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Perseroan,” tandasnya.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest