Pasardana.id - PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Penghentian Sementara Perdagangan Efek Reksa Dana Indeks BNIAM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (Kode Efek: XBNI) mulai Sesi I di Seluruh Pasar mulai 23 Juli 2025, melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00009/BEI.PP3/07-2025.
“Berdasarkan pada surat PT BNI Asset Management (Perseroan) nomor DIR/PDD/1000 tanggal 22 Juli 2025 perihal Penyampaian Permohonan Suspensi Reksa Dana Indeks BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (XBNI) dapat kami sampaikan bahwa Perseroan selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk. selaku Bank Kustodian dari Reksa Dana Indeks BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (XBNI) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XBNI,” sebut Lidia M. Panjaitan selaku Kepala Divisi PP3 BEI dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/7).
Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Reksa Dana Indeks BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (XBNI) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada Rabu, 23 Juli 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tandas Lidia.


加载失败()