
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap ada 12 perusahaan data center Amerika Serikat (AS) yang sudah berdiri di Indonesia. Beberapa perusahaan tersebut di antaranya Amazon Web Service, Microsoft, Equinix, hingga Edge Connex.
Hal tersebut ia ungkap menyusul kekhawatiran terkait transfer data pribadi Indonesia ke AS yang terungkap dalam joint statement yang dirilis Gedung Putih AS usai kesepakatan dagang dengan Indonesia.
"Sudah 12 perusahaan Amerika Serikat (AS) mendirikan data center di Indonesia," terang Airlangga dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Airlangga Buka-bukaan soal Transfer Data Pribadi RI ke AS |
Airlangga menyebut, ada perusahaan data center AS yang mau menanamkan modal di Indonesia, yakni Oracle. Perusahaan tersebut berencana membangun data center di Batam dengan nilai investasi US$ 6 miliar.
Di sisi lain, Airlangga juga menyebut Google Cloud, Wowrack, Cloudflare, Brace, hingga Anaplan juga telah membangun data center di Indonesia. Bahkan di Digital Nongsa Park di Batam juga terbuka untuk layanan cross border.
Tujuan Transfer Data
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Kemenko Perekonomian
|
"Jadi finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara atau cross border daripada data pribadi tersebut," jelasnya.
Airlangga menjelaskan, kesepakatan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga RI ketika menggunakan layanan cross border. Ia menyebut, layanan ini ke depan tidak hanya untuk AS, melainkan juga untuk negara-negara lain.
Airlangga menambahkan, kelola data pribadi ini akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, berdasarkan hukum Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ia juga memastikan, transfer data ini akan dilakukan dalam kerangka yang aman dan terpercaya.
"Data tersebut tentu terus diawasi oleh otoritas Indonesia yang juga berdasarkan kehati-hatian dan berdasarkan hukum nasional tentang perlindungan data pribadi, dan pemerintah memastikan bahwa data ini dilakukan dalam kerangka yang secure, reliable dan data governance," pungkasnya.
作者:Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()