
Pemerintah memastikan tidak ada penghapusan label halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI) kendati menghapus hambatan non-tarif untuk produk dari Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya Pemerintah AS meminta penghapusan hambatan non-tariff terhadap barang-barang AS yang masuk ke Indonesia.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiars0 menjelaskan kesepakatan dagang hanya memuat pengakuan sertifikat produk AS di pasar Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan menghapus. Nggak, nggak. Itu kan pengakuan atas sertifikat yang diterbitkan di sana (AS). Di Undang-undang Kesehatan itu ada yang namanya reliance mechanism," ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Puluhan Ribu Buruh RI Bisa Jadi Korban PHK Gara-gara Trump |
Ketentuan di atas sudah berlaku pada saat masa COVID-19 terkait penggunaan vaksinasi asal AS. Saat itu, penggunaan vaksin berdasarkan pengakuan sertifikasi dari negara terkait.
"Sudah kita pakai waktu COVID dulu. Jadi saling mengakui saja, nggak ada penghapusan," terang Susiwijono
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, tidak semua produk AS bebas ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pembebasan TKDN bersifat terbatas hanya untuk produk telekomunikasi informasi dan data center serta produk-produk kesehatan.
"Terkait dengan local content ataupun TKDN, ini terbatas pada produk telecommunication information dan communication, data center, alat kesehatan dan tetap memenuhi peraturan import yang dilakukan oleh kementerian teknis," ungkap Airlangga dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Kemudian terkait pengakuan sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) dan izin pemasaran sebelumnya untuk alat kesehatan dan farmasi, sebelumnya telah pemerintah lakukan pada masa Covid-19. Kala itu, RI menerima beberapa vaksin dari AS, yakni AstraZaneca dan Pfizer.
"Kita bisa menerima vaksin yang dikeluarkan oleh negara lain, negara barat seperti mulai dari AstraZeneca sampai Pfizer berbasis kepada FDA masing-masing yang langsung dengan protokol WHO-BPOM bisa menerima dan distribusikan kepada masyarakat," jelas Airlangga.
(igo/hns)作者:Ignacio Geordi Oswaldo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()