
- Tarif Tol Padang-Sicincin: Padang-Kapalo Hilalang Kapalo Hilalang-Padang
PT Hutama Karya (Persero) segera menetapkan tarif Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer (km) yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Penetapan tarif ini akan diumumkan dalam waktu dekat dengan tetap mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang yang ditetapkan pada 16 Juli 2025.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi sebelum tarif diberlakukan. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberi informasi kepada pengguna jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah mengedukasi masyarakat terkait rencana pemberlakuan tarif ini melalui berbagai platform, mulai dari media konvensional, media sosial, media luar ruang seperti spanduk dan baliho, hingga siaran radio lokal. Tujuannya adalah agar masyarakat benar-benar memahami informasi ini secara menyeluruh," ujar Adjib dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/7/2025).
Baca juga: Perkembangan Terkini Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi 170 Km |
Sebagai bagian dari proses sosialisasi dan koordinasi, terang Adjib, Hutama Karya juga melakukan pertemuan bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman terkait rencana tersebut. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini aktif menyerap aspirasi publik, melalui beberapa Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Tarif Jalan Tol Padang-Sicincin.
"Melalui FGD tersebut, kami menerima banyak masukan dan saran dari masyarakat yang sangat kami hargai dan akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan operasional tol ke depan. Kami menilai diskusi terbuka seperti ini penting agar implementasi tarif jalan tol berjalan beriringan dengan pemahaman dan dukungan masyarakat sekitar," jelas Adjib.
Tarif Tol Padang-Sicincin:
Padang-Kapalo Hilalang
Golongan I Rp 50.500
Golongan II-III Rp.75.500
Golongan IV-V Rp 100.500
Kapalo Hilalang-Padang
Golongan I Rp 50.500
Golongan II-III Rp.75.500
Golongan IV-V Rp 100.500
作者:Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()