
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai POJK Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penerbitan Daftar Efek Syariah dan Daftar Efek Syariah Luar Negeri bakal menjadi game changer dalam pengembangan pasar modal syariah Indonesia.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh mengatakan, aturan ini bakal membawa perubahan signifikan, terutama dalam seleksi saham yang masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES).

"Awal tahun ini OJK mengeluarkan POJK baru tentang penerbitan daftar efek syariah dan daftar efek syariah luar negeri. Ini yang kemungkinan akan menjadi game changer pasar modal syariah, khususnya saham," ujar Irwan dalam Update Perkembangan Pasar Modal Syariah, Kamis (24/7/2025).

Irwan menjelaskan, aturan ini akan berlaku efektif mulai 2026, satu tahun sejak POJK diterbitkan.
Ia menilai terdapat dua hal penting yang menjadi sorotan, yaitu perubahan angka kriteria seleksi efek syariah dan pengaturan yang lebih detail terhadap efek syariah yang diterbitkan oleh bursa saham luar negeri.
作者:27/07/2025 12:24 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()