
Sebanyak 212 merek beras yang beredar disebut telah melanggar mutu, kualitas, hingga dioplos. Penindakan terhadap pelanggaran itu kini tengah ditindalanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan penindakan yang tegas perlu dilakukan karena pelanggaran yang dilakukan oleh produsen dari 212 merek beras telah merugikan masyarakat, bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Amran menjelaskan, semua beras yang dihasilkan petani hingga ke penggilingan terdapat subsidi pemerintah. Artinya negara telah menyalurkan dana dalam proses produksi beras. Ia merincikan, subsidi yang dimaksud adalah mulai dari pengadaan pupuk subsidi, traktor, benih, hingga irigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan subsidi pupuk, subsidi traktor, subsidi benih, irigasi. Total ini semua, uang negara APBN, Rp 150 triliun. Kalau 50% berarti, sederhana hitungnya, 50% berarti Rp 75 triliun uang yang diperdagangkan oleh konglomerat itu. Benar nggak? Uang negara APBN," kata Amran dalam wawancara khusus dengan detikcom, dikutip Selasa (29/7/2025).
Selain merugikan negara, para produsen beras itu juga disebut telah mengambil banyak keuntungan dari masyarakat. Pasalnya, masyarakat tidak mendapatkan beras yang dibeli sesuai dengan kualitas harganya.
"Kemudian satu sisi, mark up Rp 5.000/kg merugikan (masyarakat) Rp 100 triliun. Berarti Rp 175 triliun. Nggak usah dibuat berbelit-belit, berbelit-belit kemana-mana. Jadi ini uangnya negara disubsidi, supaya masyarakat Indonesia membeli beras dengan harga yang baik," ungkapnya.
Selain itu, ada temuan para produsen sengaja menaikkan harga beras premium. Namun mirisnya, Amran menemukan isi kualitas dari beras tersebut tidak sesuai, bahkan di bawah standar medium.
"Di sini dia jual beras biasa menjadi beras premium, padahal di sini ada APBN, di sini saja sudah melanggar. (Kemudian) Itu dijual di atas HET pula. Bisa bayangkan, berapa kali pelanggaran dia lakukan," tambahnya.
Baca juga: Prabowo Teriak Serakahnomics, Pengusaha Tunjuk Hidung Oknum |
Untuk itulah, Amran telah melaporkan semua temuannya kepada Satgas Pangan Polri untuk ditindaklanjut. Saat ini pemerintah memang tidak meminta ada penarikan produk beras yang telah diketahui melanggar aturan atau dioplos. Namun Amran menegaskan, penegak hukum masih terus melakukan penyelidikan. Artinya proses hukum masih terus berlanjut.
Sementara terkait beras oplos yang telah beredar, Amran meyakini produk yang beredar tetap bisa dikonsumsi masyarakat. Karena istilah "oplos" pada beras ini bukan dicampur dengan bahan yang berbahaya bagi tubuh, melainkan dicampur dengan beras yang kualitasnya tidak sesuai pada kemasan.
Sebagai tindakan tegas, pemerintah memaksa produsen untuk menurunkan harga beras yang telah beredar.
"Beras biasa, bukan medium, medium pun tidak dapat. Jadi dari 86% itu beras biasa, tidak masuk kualitas medium maupun premium. Bayangkan kalau harganya harus Rp 12.000/kg, tiba-tiba dijua Rp 17.000/kg, selisih Rp 5.000/kg. Kalau 1 juta (ton) artinya Rp 5 triliun. Ini, ini luar biasa kerugian masyarakat," pungkasnya.
Saksikan Live DetikPagi:
Tonton juga video "Sidak Pasar Cipinang, Satgas Ambil Sampel 3 Merek Beras Premium" di sini:
[Gambas:Video 20detik]
作者:Aulia Damayanti -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()