 
                            IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) di Pasar Reguler dan Tunai. Kebijakan tersebut berlaku sejak sesi I Rabu 30 Juli 2025.
"Perusahaan tercatat tersebut belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan," ujar Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI Teuku Fahmi Ariandar dalam keterangan resmi BEI, Rabu (30/7/2025).
 Laporan Keuangan 2024 Terbit, Gembok Saham KJEN Dibuka Kembali
                                Laporan Keuangan 2024 Terbit, Gembok Saham KJEN Dibuka KembaliSehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025 bagi Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Saham serta sesuai dengan ketentuan II.6.3. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, BEI telah memberikan Peringatan Tertulis III dan Denda sebesar Rp150 juta kepada Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan dimaksud dan/atau belum melakukan pembayaran Denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan dimaksud sesuai batas waktu yang ditentukan dalam peraturan Bursa.
Di sisi lain, BEI tetap melakukan suspensi perdagangan efek untuk 57 emiten. Sehingga, total ada 59 emiten yang disuspensi oleh BEI.
 Saham CDIA Masuk Papan FCA Usai Kena Suspensi
                                Saham CDIA Masuk Papan FCA Usai Kena SuspensiBerikut ini daftar lengkap 59 emiten yang perdagangan sahamnya dihentikan sementara per 30 Juli 2025:
作者:30/07/2025 11:50 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()