Pasardana.id – Kesepakatan dagang antara Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa terkait Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sudah diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, negosiasi perjanjian ini rencananya akan disahkan pada September 2025.
Dirinya juga berharap, perjanjian dagang ini dapat segera diratifikasi dan diimplementasikan lebih cepat pada tahun mendatang.
"Mengenai CEPA Uni Eropa, kami yakin bahwa pada September, kami akan menyelesaikan semua dokumentasinya," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (31/7).
Menko menambahkan, Komisioner Uni Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maros Sefcovic, berencana untuk datang ke Jakarta. Kedatangannya tak lain adalah untuk memfinalisasi dokumen perjanjian sehingga kerja sama itu bisa segera dijalankan.
"Saya telah berbicara dengan Komisaris Maro Savkovic, dan beliau berencana datang ke Jakarta pada September untuk menandatangani dokumen tersebut," kata dia.
Menurut Airlangga, dalam perjanjian dagang ini ada dua komoditas yang menjadi fokus utama yakni minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak inti kelapa sawit (Palm Kernel Oil/PKO).
Untuk CPO, Menko bilang, Indonesia dan Uni Eropa telah menyepakati kuota dagang (trade in quota sekitar 1 juta CPO.
"Dan PKO, saya pikir, itu tergantung pada ekspor PKO tahun lalu ke Uni Eropa," jelasnya.
Sedangkan untuk biodiesel, Indonesia dan Uni Eropa belum membahasnya. Sebab, pemerintah masih fokus pada produksi dalam negeri.
"Karena kami tidak mengekspor biodiesel saat ini, kami memproduksinya di dalam negeri," pungkasnya.
加载失败()