
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegur salah satu perusahaan sekuritas terkait strategi pemasaran bertajuk saham virtual.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyebut, hal ini dapat menimbulkan kebingungan di kalangan investor.

Memang saham virtual yang dimaksud bukan merupakan saham yang didapatkan melalui pemesanan nasabah di sistem elektronik penawaran umum perdana saham (e-IPO).
“Ini merupakan strategi marketing perusahaan (sekuritas) dalam memasarkan layanannya ke nasabah Perusahaan,” kata Inarno dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya muncul kabar di kalangan investor terkait adanya saham virtual. Hal ini diketahui dalam sebuah unggahan surat elektronik/email.
作者:01/08/2025 15:13 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()