
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 45 emiten yang berencana melakukan buyback atau pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Total dana buyback yang disiapkan mencapai Rp 26,52 triliun.
"Pada periode 20 Maret 2025 sampai 31 Juli 2025 terdapat 45 emiten yang telah menyampaikan keterbukaan informasi untuk melakukan buyback tanpa RUPS dengan alokasi dana buyback sebesar Rp 26,52 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).
Sayangnya tidak dirinci nama-nama emiten terkait. Dari 45 emiten tersebut, Inarno menyampaikan sudah 36 emiten yang melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 3,7 triliun atau sebesar 13,8%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 45 emiten tersebut terdapat 36 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 3,7 triliun," ungkapnya.
Baca juga: Dana Asing Rp 61,9 T Kabur dari Pasar Saham RI |
Sebagai informasi, kebijakan buyback atau pembelian saham kembali emiten tanpa RUPS berlaku enam bulan sejak 18 Maret 2025. Kebijakan ini dilakukan menyusul pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat terjadi sejak September 2024.
Selain itu, kebijakan ini juga dilakukan menyusul faktor risiko di pasar modal Indonesia terhadap ketidakpastian global yang terpantau tinggi, seperti ketidakpastian kebijakan tarif pemerintah Amerika Serikat (AS), eskalasi perang dagang, indikasi cooling off perekonomian AS dan dinamika geopolitik.
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS dipastikan diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi pasar terkini, serta untuk menjaga stabilitas pasar modal.
(acd/acd)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()