Bank Mandiri Fasilitasi KPR Hijau untuk Proyek Milik Sinar Mas dan Hongkong Land

avatar
· 阅读量 15

Pasardana.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX:BMRI) terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Salah satunya dengan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau.

Fasilitas pembiayaan ini ditujukan bagi nasabah yang ingin memiliki rumah tinggal di perumahan yang telah memenuhi standar ramah lingkungan dan memperoleh sertifikasi dari lembaga bangunan hijau.

KPR Hijau tidak hanya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk tinggal di lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan, tetapi juga turut berperan dalam menciptakan ekosistem properti hijau bersama para developer properti di Indonesia. Salah satu implementasi nyata dari komitmen ini adalah kerja sama Bank Mandiri dengan Sinar Mas Land dan Hongkong Land dalam memfasilitasi pembelian unit rumah di proyek NavaPark, BSD City.

Perumahan ini telah meraih sertifikasi Greenship Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI) pada tahun 2022, setelah melalui penilaian komprehensif meliputi aspek ekologi lahan, konektivitas, pengelolaan air, limbah dan material, kesejahteraan komunitas, efisiensi energi bangunan, serta inovasi untuk pengembangan masa depan.

Hingga Juni 2025, KPR Hijau Bank Mandiri mencatatkan pertumbuhan yang progresif dan solid, dengan total pembiayaan mencapai Rp693 miliar di paruh pertama tahun ini, yang meningkat sebesar 24% secara year on year (YoY).

Corporate Secretary Bak Mandiri M. Ashidiq Iswara menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Mandiri dalam menerapkan prinsip ESG dalam setiap lini produk dan layanannya.

“Melalui program KPR Hijau, Bank Mandiri tidak hanya memberikan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah tinggal, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong terciptanya ekosistem properti hijau di Indonesia,” ujar Ashidiq dalam keterangan resminya, Selasa (5/8/2025).

Ashidiq juga menambahkan bahwa inisiatif pembiayaan properti hijau ini merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui implementasi Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) yang diatur dalam POJK 51/2017, khususnya untuk kategori Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Standar/Sertifikasi.

Dengan demikian, selain memberikan kontribusi pada pengurangan dampak lingkungan, program ini juga memperkuat portofolio hijau Bank Mandiri.

“Ke depan, kami berharap inisiatif ini dapat menjadi katalis terciptanya ekosistem properti yang lebih hijau di Indonesia, sekaligus mengajak lebih banyak pihak untuk berkontribusi dalam agenda keberlanjutan nasional,” ujarnya.

Melalui serangkaian inisiatif ini, Bank Mandiri semakin menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan hunian berwawasan lingkungan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah yang layak dan ramah lingkungan.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest