Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menegaskan tidak pernah memberikan perintah langsung untuk melakukan penarikan beras premium yang terindikasi beras oplosan.
Adapun yang dimaksud dari beras oplosan ini adalah beras yang sebenarnya kualitas medium, tapi dijual dengan harga beras premium.
“Yang jelas pemerintah tidak minta menarik,” tegas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Moga Simatupang kepada awak media di Kantor Kemendag, Jakarta yang dikutip pada Selasa (5/8).
Moga pun menjelaskan, bahwa sebenarnya pemerintah hanya merekomendasikan agar ritel menurunkan harga beras yang terduga oplosan.
“Pemerintah hanya minta supaya ritel modern menyesuaikan harga terhadap komoditas beras yang tidak sesuai takaran kemarin dan mutunya juga, tapi untuk mencegah kelangkaan kan pemerintah tidak merekomendasikan untuk ditarik, tapi menyesuaikan harganya," terang dia.
Sementara itu ditempat yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Sofwan menuturkan, pihak ritel tidak melakukan penarikan stok beras.
Hanya saja, ritel kekinian sangat waspada dalam menjual beras.
"Aprindo itu sebenarnya nggak menarik, cuma sekarang itu lebih berhati-hati menerima beras baru dari pembelian. Mereka betul-betul melakukan pengecekan. Jangan sampai nanti ujung-ujungnya yang repot di mereka juga," jelas Iqbal.
Dia menambahkan, stok beras premium yang kosong di rak ritel itu untuk melakukan pengecekan terhadap mutu dan berat.
Sedangkan para ritel bilangnya, melakukan verifikasi lebih lanjut agar kasus beras oplosan tidak kembali terjadi.
"Mereka harus pastikan apa yang tercantum dalam kemasannya, beratnya berapa, mereka verifikasi. Kemudian SNI-nya bagaimana, mereka juga verifikasi sehingga memang beras-beras yang dipajang pada akhirnya dari gerai-gerai anggota Aprindo itu agak lambat perputarannya," tukasnya.
加载失败()