
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kelompok masyarakat bergaji Rp 1 juta atau lebih rendah menggunakan 72,95% penghasilannya untuk bermain judi online (judol). Untuk menutupi kebutuhannya, mereka mengandalkan pinjaman online (pinjol).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan banyak pemain judol terdeteksi memiliki transaksi di pinjol. Pinjaman itu belum termasuk di perbankan, koperasi atau kartu kredit.
"Kita menemukan hampir 73% kalau dia dapat Rp 1 juta, dia akan buat judol Rp 750 ribu. Faktanya PPATK melihat katakanlah pendapatan Rp 1 juta, dia bisa main sampai Rp 5 juta. Untuk memenuhi Rp 4 juta sisanya, dia main pinjol," kata Ivan dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dompet Digital Terindikasi Judol Bakal Diblokir? Ini Kata PPATK |
Lebih lanjut berdasarkan data PPATK, masyarakat berpenghasilan Rp 1-2 juta menggunakan 44,35% uangnya untuk bermain judol. Kemudian orang bergaji Rp 2-5 juta menggunakan 35,06% gajinya untuk judol.
Di sisi lain, kelompok masyarakat bergaji Rp 1 miliar justru memiliki porsi bermain judol lebih sedikit. Hanya 2,73% penghasilan kelompok ini yang dipakai bermain judol.
Bersamaan dengan itu, data PPATK menemukan 3,8 juta orang dari 9,79 juta pemain judol memiliki pinjaman di pinjol. "Punya pinjaman di pinjol satu nggak bisa bayar, dia pinjam lagi di pinjol satunya. Yang terjadi, terjerat judol larinya ke pinjol," ucapnya.
Berdasarkan provinsi, Jawa Barat mendominasi sebagai tempat asal perputaran dana judol. Kemudian disusul DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
(acd/acd)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()