TALF Informasikan Transaksi Afiliasi Sewa Menyewa Kendaraan dengan PT. Adi Indah Andalan

avatar
· 阅读量 16

Pasardana.id - PT Tunas Alfin Tbk (IDX: TALF) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan Transaksi Sewa Menyewa Kendaraan antara Perseroan dengan PT. Adi Indah Andalan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (07/8) disebutkan rincian transaksinya sebagai berikut;

-Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan No.17/SW-TA/VII /2025 tanggal 06 Agustus 2025, dengan harga sewa sebesar Rp. 15.950.000,- per bulan dan masa sewa selama 5 bulan.

-Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan No. 18/SWTA/VIll/2025 tanggal 06 Agustus 2025, dengan harga sewa sebesar Rp. 16.125.000,- per bulan dan masa sewa selama 5 bulan.

Dengan demikian, total transaksi Sewa Menyewa Kendaraan sebesar Rp 32.075.000.

Diketahui, PT. Adi Indah Andalan memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan oleh karena Pieter Tika, John Tika dan James Tika, masing-masing selaku Presiden Komisaris, Presiden Direktur, dan Direktur Perseroan juga menjabat selaku Presiden Komisaris, Presiden Direktur dan Direktur PT. Adi lndah Andalan.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest