
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan penetapan ini, aktivitas perdagangan saham akan ditutup selama Cuti Bersama Proklamasi Kemerdekaan, dan akan dibuka kembali pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Penetapan libur bursa ini merevisi pengumuman sebelumnya dalam surat nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024, mengenai Kalender Libur Bursa Tahun 2025.
“Melalui pengumuman ini, Bursa menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa, menggantikan ketentuan dalam pengumuman sebelumnya,” tulis pengumuman Bursa, Jumat (8/8/2025).

BEI menegaskan, perubahan kalender libur bursa di masa mendatang masih dapat disesuaikan, terutama jika terjadi perubahan jadwal operasional kliring dari Bank Indonesia, atau adanya keputusan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
作者:08/08/2025 19:56 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()