Pasardana.id – PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) menyampaikan Pelunasan Pokok SUKUK Ijarah Berkelanjutan I Elnusa Tahap I Tahun 2020.
“Pada tanggal 11 Agustus 2025 Perseroan telah melakukan Pelunasan Pokok SUKUK Ijarah Berkelanjutan I Elnusa Tahap I Tahun 2020 melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia, dengan keterangan sebagai berikut: Pokok SUKUK: Rp 700.000.000.000,- (tujuh ratus milyar Rupiah); Tanggal Distribusi: 11 Agustus 2025; Tanggal Jatuh Tempo: 11 Agustus 2025,” sebut Retnowati selaku Corporate Governance Specialist ELSA dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (12/8).
Selanjutnya disebutkan, dengan dilakukan pelunasan atas pokok SUKUK Ijarah Berkelanjutan I Elnusa Tahap I Tahun 2020, maka seluruh kewajiban Perseroan atas SUKUK tersebut sudah berakhir.
加载失败()