
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara terkait kabar persetujuan Evaluasi Tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500 di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung yang diajukan PT Thorcon Power Indonesia (PT TPI) pada 21 Januari 2025. Evaluasi tersebut sebelumnya telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan hingga kini Kementerian ESDM belum mengeluarkan izin tapak pembangunan PLTN manapun.
"Belum, hingga saat ini belum ada yang menerima izin tapak dari Bapeten," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Anak Usaha PLN Mulai Kaji Rencana Pengembangan PLTN |
Eniya menjelaskan seluruh perizinan terkait PLTN nantinya akan dikeluarkan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
"Nanti yang ketuanya adalah Menteri ESDM. Jadi semua perizinan, semua perencanaan, semua investasi, pengoperasian, semua ketuanya Menteri ESDM. Karena ini pembangkitan tenaga listriknya," ujarnya.
Sebelumnya, Bapeten telah menyelesaikan proses evaluasi terhadap permohonan Persetujuan Evaluasi Tapak PLTN Thorcon 500 di Pulau Kelasa yang diajukan PT TPI. Berdasarkan hasil evaluasi, Bapeten menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 00003.556.1.300725 tertanggal 30 Juli 2025.
Dengan keputusan tersebut, PT TPI dapat melaksanakan kegiatan evaluasi tapak PLTN sesuai dokumen Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) yang diajukan perusahaan.
Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) Bapeten, Wiryono, menjelaskan PET mencakup rencana kerja untuk mengevaluasi kelayakan tapak dalam menghadapi potensi dampak bahaya eksternal bagi reaktor nuklir. Dampak eksternal yang dievaluasi terdiri dari enam aspek, yaitu kegempaan, geoteknik, kegunungapian, meteorologi dan hidrologi, kejadian akibat ulah manusia, serta dispersi zat radioaktif.
Adapun SMET berisi kerangka kerja atau sistem yang digunakan untuk mengelola seluruh proses evaluasi tapak yang direncanakan untuk pembangunan PLTN.
"Keselamatan dan keamanan merupakan prinsip dan pondasi dari seluruh proses pengawasan Bapeten," ujar Wiryono dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).
(rrd/rrd)作者:Heri Puromo -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()