
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara soal dugaan tambang ilegal di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. ESDM memastikan sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penindakan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM, Rilke Jeffri Huawe, mengatakan proses pidana menjadi kewenangan penyidik Polri. Pihaknya akan fokus pada penegakan sisi administratif.
"Kita sudah koordinasi. Jadi pidananya nanti dilaksanakan oleh teman-teman penyidik di Mabes Polri. Nah, kita akan lihat aspek administrasinya. Jadi, kita akan kedepankan sanksi administrasi," ujar Rilke di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffri menegaskan pihaknya akan terus memperbaiki tata kelola pertambangan. Harapannya, kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal bisa ditekan.
"Perbaiki tata kelola lewat optimalisasi penegakan hukum. Kita mengupayakan langkah preventif, karena yang paling utama itu penyelamatan cadangan negara," tegasnya.
Dikutip dari detikJatim, tambang ilegal tersebut memanfaatkan dokumen perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) resmi. Kasus ini terungkap setelah ada laporan masyarakat soal pengiriman batu bara dalam kontainer.
Polisi kemudian menerbitkan 4 laporan polisi dan memeriksa 18 saksi dari KSOP Kelas I Balikpapan, Pelabuhan PT Kaltim Kariangau Terminal, agen pelayaran, pemilik IUP, penambang, perusahaan jasa transportasi, hingga ahli dari Kementerian ESDM.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaiffudin mengatakan sudah ada tiga tersangka, yakni YH, CH, dan MH, yang berperan sebagai penjual dan pembeli batu bara.
Modusnya, batu bara dikeruk dari kawasan konservasi lalu dikirim keluar pulau melalui Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT). Setibanya di pelabuhan, para pelaku melengkapi batu bara tersebut dengan dokumen resmi seolah berasal dari tambang legal pemegang IUP.
Simak juga Video 'Tak Berizin, Pertambangan Pasir di Pulau Citlim Riau Dihentikan KKP':
[Gambas:Video 20detik]
作者:Heri Purnomo -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()