Menkominfo: Judol dan Pinjol Ilegal Itu Adik-Kakak

avatar
· 阅读量 20
Jakarta

Ternyata pemilik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal itu punya hubungan sedarah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

"Saya bilang begini, judol dan pinjol itu adik-kakak, satu bapak satu ibu karena hasil tracking kami, itu pemiliknya antara pemilik judol dan pinjol ilegal itu sama," kata Budi di Media Center Kominfo, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Jadi kalau kata Budi, ketika seseorang main judol, dan perlu uang karena kalah, nanti dikejar lalu ditawari pinjol. Menurutnya metode yang diterapkan memang seperti itu, yang mana pinjol-pinjol memangsa para pemain judol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir, OJK sudah memberikan aturan satu orang hanya boleh tiga tempat pinjol, karena untuk membatasi itu. Karena yang pemain judi, sudah ngutang, ngutang lagi, gali lubang tutup lubang, utang lagi, utang lagi, utang lagi, nggak selesai-selesai. Lingkaran setan," ujar Budi.

Di satu sisi, Budi mengatakan kalau ini juga menjadi momentum untuk menata pinjol. Jadi dia berharap kehadiran pinjol tidak digunakan untuk hal-hal negatif.

ADVERTISEMENT

"Khususnya kita gunakan kemajuan teknologi itu untuk hal yg bermanfaat buat masyarakat. Jangan sampai transformasi digital dirusak, ruang digital dirusak oleh praktik-praktik yang menghambat kemajuan kita," tegas Budi.

Di sini Budi menyerukan kalau pinjol ilegal tidak usah dibayar. Apalagi menurutnya uang yang diperoleh dari pinjol ilegal digunakan judi online.

"Karena untuk judi online pasti ilegal, pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK. Jadi masyarakat ditipu dua kali. Ditipu main judi, ditipu meminjam duit. Kasihan banget masyarakat kita, rakyat kita," pungkas Budi.

Diberitakan sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR (4/9), Budi mengungkapkan data yang cukup mencengangkan. Kata Budi, angka PPATK pada 2023 perputaran uang judi online mencapai Rp 327 triliun. Apabila tidak bertindak, Budi membeberkan pada 2024 diproyeksikan bisa Rp 900 triliun.



Menkominfo Ungkap Ada Kaitan Antara Pebisnis Judol dan Pinjol Ilegal

Menkominfo Ungkap Ada Kaitan Antara Pebisnis Judol dan Pinjol Ilegal


(hps/fay)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest