RI Gandeng Badan PBB buat Lindungi Hak Kekayaan Intelektual

avatar
· 阅读量 5
RI Gandeng Badan PBB buat Lindungi Hak Kekayaan Intelektual
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya/Foto: Andi Hidayat
Jakarta

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menggandeng organisasi dunia di bawah PBB, The World Intellectual Property Organization (WIPO), untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia. Melalui kerja sama ini, HKI produk Indonesia terlindungi ketika diperjualbelikan di luar negeri.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya menjelaskan, kerja sama ini dimuat dalam penandatanganan kesepahaman dan bilateral antara pihaknya dan WIPO. Kerja sama ini memuat enam poin utama, pengembangan sumber daya manusia, pengelolaan HKI.

Kemudian pembiayaan dan pendanaan berbasis kekayaan intelektual yang bersifat fasilitasi, riset dan pertukaran data, peningkatan kesadaran dan pengetahuan terkait HKI, dan penyelenggaraan kegiatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi WIPO ini memang benar-benar sebuah organisasi dunia yang mengayomi anggotanya untuk terus mendukung agar kekayaan intelektual ini harus dilindungi, harus dijaga, dan ketika nanti dikomersialisasi itu juga harus mendapat perlindungan hukum di sana," ungkap Riefky usai melakukan penandatangan MoU bersama WIPO di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Heboh soal Royalti Musik, Menteri Ekraf Sebut UU Hak Cipta Mau Direvisi

ADVERTISEMENT

Riefky menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8% melalui empat sektor strategis, salah satunya ekonomi kreatif. Karenanya, ia menyebut perlindungan HKI menjadi salah satu pondasi mencapai target tersebut.

"Kementerian Ekonomi Kreatif oleh Presiden Prabowo dalam RPJMN 5 tahun ke depan diberikan 4 indikator suksesnya di situ. Di situ ada kaitannya dengan lapangan kerja, investasi, ekspor dan kontribusinya terhadap PDB dari sektor ekonomi kreatif. Jadi tentu perlindungan terkait dengan perlindungan kekayaan intelektual ini menjadi fondasi yang sangat penting," tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, menjelaskan pihaknya hendak mendukung pemerintah untuk memperkuat perlindungan HKI di pasar internasional. Pasalnya, banyak objek yang perlu dilindungi secara intelektual seperti batik, gamelan, hingga angklung.

Baca juga: Bertemu di Paris, RI dan Prancis Bahas Kerja Sama Ekonomi Kreatif

Di sisi lain, perlindungan HKI ini juga mencakup sejumlah produk kreatif seperti musik hingga film. Daren menyebut, Indonesia memiliki potensi di sektor kreatif. Sektor ini dinilai mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi negara.

"WIPO ingin mendukung Kementerian Ekonomi Kreatif, Riefky, serta pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan potensi kreatif Indonesia guna menciptakan lapangan kerja, membuka peluang ekonomi, dan memberdayakan para kreator Indonesia," terangnya.

Melalui kerja sama ini, terang Daren, WIPO akan mendukung pembangunan kapasitas HKI, peningkatan kesadaran, dan membantu pemahaman publik terkait ekonomi kreatif modern yang terhubung dengan ekonomi digital. Selain itu, WIPO juga hendak mendukung para kreator Indonesia di tingkat akar rumput.

"Jumbo, misalnya, telah menjadi film paling sukses dan berpenghasilan tertinggi di Indonesia dan Asia Tenggara. Bagaimana kita mendukung para pembuat film berikutnya, para animator berikutnya untuk menciptakan Jumbo berikutnya dan kisah sukses berikutnya," tutupnya.

(acd/acd)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest