
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membeberkan tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Tantangan tersebut di antaranya, tingginya angka kecelakaan kerja, gaji di bawah upah minimum, hingga outsourcing.
"Sekarang banyak kasus upah dibayar upah minimum, cuti mereka tidak dapat, dan isu terkait outsourcing kecelakaan kerja masih tinggi. Ini adalah potret saat ini secara keseluruhan," ujar Yassierli di detikPagi, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2025).
Berbicara terkait ketenagakerjaan, Yassierli menilai tidak hanya membahas lapangan kerja saja, melainkan juga memastikan perlindungan serta kesejahteraan pekerja, termasuk menyediakan rekrutmen yang adil dan inklusif. Di sinilah, Kemnaker hadir memastikan perlindungan serta kesejahteraan pekerja Indonesia memadai melalui regulasi yang terhubung dengan industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga memastikan yang bekerja mendapatkan perlindungan sosial yang memadai, regulasi kita pastikan hubungan industrial baik, kesejahteraan terlindungi," jelas Yassierli.
Baca juga: Badai PHK Tak Cuma Hantam RI, Pengusaha Ungkap Fakta Ini |
Yassierli menekankan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berperan dalam mengambil tindakan bagi perusahaan yang tidak mematuhi peraturan. Kemnaker mempunyai fungsi sebagai mediator industri, apabila menerima laporan tentang suatu kasus, seperti gaji tidak dibayar, maka mediator datang baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.
"Ketika selesai artinya terjadi solusi buat kasus ini. Kalau tidak, masuk lagi ke pengawas ketenagakerjaan. Mereka akan lakukan pemeriksaan sampai keluar nota pemeriksaan sampa nanti bisa berlanjut hukum. Itu yang kita bangun sekarang," terang dia.
Yassierli memastikan mediator serta pengawas Kemnaker hadir sehingga memberikan kepastian serta perlindungan ke pekerja Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan perbaikan. Hal ini dapat dilihat dari apresiasi yang didapatkan Indonesia dari Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO).
"Mereka apresiasi bagaimana hubungan industrial yang semakin baik di Indonesia. Bagaimana pemerintah semakin respons regulasi. Kemudian kita berusaha harmonis. Kami punya kerja sama Lembaga Tripartit Nasional, ada pemerintah ada pengusaha ada buruh kita duduk bersama," imbuh Yassierli.

Video: Menaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja!

Video: Menaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja!
(rea/ara)
作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()