
Indonesia disebut adalah negara yang kaya. Ketua Majelis Permusyawartan Rakyat Ahmad Muzani mengungkapkan sebagai bangsa besar negara tidak akan membiarkan kekayaan dinikmati segelintir orang.
"Namun bangsa yang besar tidak akan membiarkan kekayaan itu dinikmati oleh segelintir orang," ujar Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Ketua MPR Pantun soal Makan Gratis & Danantara: Menuju Masa Depan Cerah! |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzani mengungkapkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto aktualisasi pelaksanaan pasal 33 Undang-undang Dasar tahun 1945 bukan sekadar janji.
Tetapi juga sebuah komitmen untuk kembali pada ruh konstitusi, dengan memprioritaskan kemandirian ekonomi pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional.
"Pemerintah berupaya mewujudkan pasal 33 tersebut," kata Muzani.
Menurut dia hal inilah yang membuat pendiri bangsa merumuskan pasal visioner yaitu pasal 33 UU 1945.
(kil/kil)作者:Aulia Damayanti -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()