
Presiden Prabowo mengungkapkan telah mendapatkan laporan ada ribuan hingga jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum dan menyimpang dari aturan.
Dia menyebutkan ada yang membuat perkebunan di hutan lindung. "Ada yang tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka, ada yang dipanggil BPKP tidak mau datang," kata dia dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Prabowo Bakal Tindak Perusahaan Manipulasi: Kami Sita yang Bisa Disita! |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo menyebutkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan dan pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektar dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan tapi kita belum verifikasi.
"Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektar dan dari 3,7 juta hektar, 3,1 juta hektar sudah dikuasai kembali," ujar dia.
Baca juga: Prabowo Ungkap Cadangan Beras RI 4 Juta Ton: Tertinggi Sepanjang Sejarah |
作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()