Ipotnews - Pemerintah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga (kadar tembaga minimal 15 persen) sebesar USD4.658,55 per Wet Metric Ton (WMT) untuk periode 15-31 Agustus 2025.
Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tommy Andana, mengatakan harga tersebut naik 0,10 persen dibanding periode sebelumnya, yakni USD4.653,74 per WMT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan No 1765/2025 yang berlaku mulai 15 Agustus 2025.
"Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan global dan biaya produksi. Kenaikan harga emas (0,38 persen) dan perak (0,13 persen) sehingga menarik minat investor," kata Tommy dalam keterangannya, Jumat (15/8).
Selain itu tingginya permintaan dari industri elektronik, perhiasan, dan energi terbarukan seperti panel surya turut menopang harga.
HPE ditetapkan berdasarkan masukan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) dengan acuan harga dari London Metal Exchange (LME) untuk tembaga, serta London Bullion Market Association ( LBMA ) untuk emas dan perak. Prosesnya melibatkan koordinasi lintas kementerian agar penetapan dilakukan secara objektif dan transparan.
"HPE ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM , Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pasar global secara objektif," paparnya. (Marjudin/ef)
Sumber : Admin
作者:indopremier_id,文章来源indopremier_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
喜欢的话,赞赏支持一下
加载失败()