
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengusaha tambang bisa mulai mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan pada akhir September 2025. Kebijakan ini merupakan perubahan dari sebelumnya setiap tiga tahun sekali, dan akan mulai berlaku pada 2026.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 Tahun 2023 saat ini tengah difinalisasi dan ditarget rampung pada pekan pertama September.
"Jadi nanti akhir September pelaku usaha sudah bisa menyampaikan RKAB untuk tahun 2026. Sehingga pada saat masuk tahun 2026, seluruh pelaku usaha sudah bisa melaksanakan kegiatan sesuai RKAB yang disetujui," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: RI Bakal Gandeng Perusahaan China buat Bangun PLTS 100 GW |
Selain menyiapkan regulasi, ESDM juga membangun sistem terintegrasi bersama Lembaga Indonesia National Single Window (INSW) untuk memantau kepatuhan pelaku usaha. Sistem ini akan melacak kewajiban mulai dari pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga penyerahan jaminan reklamasi.
"Kalau manual justru menyulitkan. Tapi kalau by system, semua bisa terlacak dan teridentifikasi bagian mana yang belum dipenuhi," jelas Yuliot.
Perubahan RKAB menjadi evaluasi tahunan merupakan usulan Komisi VII DPR RI. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyambut baik langkah ini karena sejalan dengan upaya memperbaiki tata kelola sektor minerba, khususnya terkait keseimbangan pasokan dan permintaan.
Bahlil mencontohkan kelebihan pasokan batu bara Indonesia yang mencapai 600-700 juta ton per tahun, sementara perdagangan global hanya sekitar 1,2-1,3 miliar ton.
"Artinya, hampir 50% batu bara dunia disuplai dari Indonesia. Akibat RKAB jor-joran per tiga tahun, kita tidak bisa mengendalikan produksi dan permintaan dunia. Dampaknya, harga jatuh," tegasnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini murni keputusan politik dan tidak perlu dicurigai. "Mulai hari ini, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami terima usulan Komisi VII untuk membuat RKAB per tahun," kata Bahlil.
(rrd/rrd)作者:Heri Purnomo -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()